Rabu, 16 Desember 2015

CONTOH SKRIPSI PERAWAT


1
BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Keberhasilan reproduksi, bukan hanya menyangkut kesehatan fisik, bebas dari penyakit dan kecacatan, tetapi juga mengenai kessehatan mental dan kesejahteraan sosial secara utuh pada semua hal yang berkaitan dengan sistem dan fungsi serta proses reproduksi. Dalam memenuhi keinginannya tersebut, baik pria mapun wanita berhak untuk memperoleh informasi dan mempunyai akses terhadap berbagai metode Kontrasepsi Keluarga Berencana yang mereka pilih, efektif, aman, terjangkau dan metode-metode pengendalian kehamilan lainnya yang tidak bertentangan dengan hukum perundang-undangan yang berlaku.
Kebijakan Departemen Kesehatan dalam upaya mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) pada dasarnya mengecu kepada intervensi stragis “Empat Pilar Safe Motherhood”. Dewasa ini program Keluarga Berencana (KB) sebagai pilar pertama, telah dianggap berhasil (Saifuddin, 2002). Program Keluarga Berencana (KB) adalah bagian yang terpadu (Integral) dalam program pembangunan Nasional yang bertujuan untuk turut serta menciptakan kesejahteraan ekonomi, spiritual dan sosial budaya penduduk Indonesia (Depkes RI, 1999)
Beberapa hal yang dapat mendukung terwujudnya gerakan KB nasional pada tahun 2003 adalah bahwa lebih dari 198.012 orang wanita (67,53%) berstatus menikah pernah menggunakan salah satu alat kontrasepsi dan sekitar 1.782.108 orang wanita (51,66%) berstatus menikah sedang menjadi peserta KB aktif (Badan Pusat Statistik, 2003) Pada pelaksanaannya program KB nasional digunakan untuk menunda kehamilan, menjarangkan kehamilan dan menghentikan kehamilan atau kesuburan. Salah satu alat kontrasepsi yang efektif bisa menunda atau menjarangkan kehamilan adalah dengan menggunakan kontrasepsi IUD. Kecenderungan pendududk Indonesia dalam memilih alat kontrasepsi yang bersifat praktis dan efektif tinngi seperti IUD, meskipun sebagian besar penggunaan metode ini mempunyai efek samping (Hartanto, 2003)
Akses terhadap pelayanan Keluarga Berencana yang bermutu merupakan suatu unsur penting dalam upaya mencapai pelayanan kesehatan reproduksi sebagaimana yang tercantum dalam program aksi dari international Conference On Population and Development, Kairo 1994. Secara khusus dalam hal ini termasuk hak setiap orang untuk memperoleh informasi dan akses terhadap berbagai metode kontrasepsi yang aman, efektif terjangkau dan akseptual (Winkjosastro, 2007).
Pelayanan yang berkualitas semakin meningkat sejalan dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat terhadap kesehatan, termasuk KB dan Kesehatan Reproduksi. Oleh karena itu, pelayanan KB dan kesehatan reproduksi tidak lagi hanya beriorentasi pada pencapaian kuantitas peserta KB, tetapi harus pula beriorentasi pada pemenuhan permitaan masyarakat terhadap pelayanan yang berkualitas.
Pelayanan KB dan kesehatan reproduksi diarahkan untuk memaksimalkan KB dirumuskan sebagai upaya peningkatankepedulian dan peran serta masyarakat melalui batas usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
Keluarga berencana adalah salah satu usaha untuk mencapai kesejahteraan dengan memberi nasihat perkawinan, pengobatan kemandulan, dan penjarangan kehamilan. KB merupakan salah satu usaha membantu keluarga/individu merencanakan kehidupan berkeluarganya dengan lebih baik, sehingga dapat mencapai keluarga yang berkualitas (Bahiyatun, 2009).
Data Dari BKKBNKonawe Selatan yang menggunakan alat kontrasepsi pada tahun 2008. Akseptor yang menggunakan IUD 56 orang, MOP 39 orang, MOW 39 orang, Implant 499 orang, Suntik 2828 orang, Pil 2646 orang, Kondom 70 orang. Dan jumlah keseluruhan yang menggunakan KB Tahun 2008 adalah 6.177. Data kontrasepsi pada tahun 2009. Akseptor KB yang menggunakan IUD 49 orang, MOW 698 MOP 237. Kondom 241 orang, Implant 5,122, Suntik 13,067, Pil 14,898. Dan jumlah keseluruhan yang menggunakan alat kontrasepsi adalah 6.177
Kondisi sekarang yang menjadi persoalan yaitu, masyarakat lebih memilih kontrasepsi suntikan KB dan pil di bandingkan IUD, padahal IUD merupakan alat kontrasepsi yang efektif dan aman, serta angka kegagalan lebih rendah yang di guna kan dalam jangka waktu sepuluh tahun sekali pasang.Data dari Puskesmas Benua Kecamatan Benua tahun 2013. Akseptor yang menggunakan IUD 145 orang.
Data-data di atas memperlihatkan kurangnya pemakaian alat kontrasepsi IUD. Oleh karena itu, peniliti tertarik untuk meniliti masalah KB IUD dengan judul. Karakteristik akseptor KB IUD di Puskesmas Benua Kecamatan BenuaTahun 2013
B.   Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut dirumuskan permasalahan sebagai berikut. Bagaimana karakteristik akseptor KB IUD di Puskesmas Benua Kecamatan Benua Kab. Konawe Selatan Tahun 2013?.
C.   Tujuan Penelitian
1.   Tujuan Umum
Adapun tujuan umum dari penelitian ini adalah untuk mengetahui “Karakteristik Akseptor KBIUD Puskesmas Benua Kecamatan Benua Kab.Konawe Selatan Tahun 2013”.
2.   Tujuan Khusus
a.  Untuk mengetahui bagaimana karakteristik akseptor KB berdasarkan umur Ibu di Puskesmas Benua Kecamatan Benua Kab. Konawe Selatan
b.  Untuk mengetahui bagaimana karakteristik akseptor KB berdasarkan pendidikan di Puskesmas Benua Kecamatan Benua Kab. Konawe Selatan
c.   Untuk mengetahui bagaimana Karaktreistik akseptor KB berdasarkan paritas  di Puskesmas Benua Kecamatan benua Kab.Konawe Selatan.
D.   Manfaat Penelitian
1.    Merupakan salah satu syarat dalam menyelesaikan pendidikan di politeknik kesehatan kendari jurusan kebidanan
2.    Menjadi bahan masukan dan informasi dalam meningkatkan program pencegahan keluarga berencana.

3.    Sebagai bahan masukan dalam menambah pengetahuan masyarakat tentang manfaat dan dampak serta efek samping dari kontrasepsi IUD.


untuk lebih lengkapnya silahkan download di:

Tidak ada komentar: